Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing
Cara Mendaftarkan Blog ke Bing
1. Pertama Sign in ke Bing atau Sign Up jika anda belum memiliki akun Microsoftdi http://www.bing.com/toolbox/webmaster/
2. Jika anda Sudah Memiliki akun Microsoft silahkan klik Sign in untuk login
3. Namun Jika belum mempunyainya anda harus Mendaftar terlebih dahulu dengan mengklik Sign Up dan mengisi Form seperti dibawah ini.
- First Name : Nama depan anda
- Last Name : Nama belakang anda
- Username : isi dengan username yang anda inginkan.
- Password : isi dengan password yang anda inginkan
- Reenter Password : masukan kembali password yang tadi sudah anda isi
- Country : Indonesia
- Birthdate : Bulan/Tanggal/Tahun anda lahir
- County Code : cari Indonesia (+62)
- Phone Number : masukan no hp anda dengan awalan +62 dan tanpa angka 0,misalnya +628789124xxx
- Enter the character : Masukan Captcha yang anda pada gambar
- Kemudian Klik Create Account
4. Jika akun anda sudah selesai, silahkan Login kemudian nantinya akan diarahkan langsung ke webmaster. Jika anda belum diarahkan silahkan klik link https://www.bing.com/webmaster/home/addsite isi pada Form URL dengan alamat Blog atau WEb anda, pada sitemap Jika anda menggunakan Blog isilah /sitemap.xmlcontohnya : http://latinasdoitbetter.blogspot.co.uk//sitemap.xml jika sudah klikADD.
5. Nantinya akan ada sebuah Verifikasi untuk blog atau web yang anda tambahkan, silahkan copy meta tag tersebut pada blog atau web anda di bawah <head>kemudian simpan.
6. Jika sudah kembali lagi pada Verifikasi kemudian Klik Verify
nah kira-kira seperti itu penjelasannya, oke terima kasih sudah berkunjung dan mohon maaf jika artikel yang saya buat ada kesalahan.